5 (lima) Postingan tentang E-Government
1.
SEJARAH E-GOVERNMENT
Sejak dasawarsa 1990-an beberapa negara di
dunia mulai menggunakan sistem pemerintahan menggunakan elektronik. Tercatat
negara-negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, Singapura dan
beberapa negara seperti Jepang, Australia dan Inggris telah menggunakan sistem
pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Penggunaan TIK oleh pemerintah pada dasarnya
adalah untuk memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke
informasi dan layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik kepada
warga, mitra bisnis, dan mereka yang bekerja di sektor publik. Bagian awal dari
pelaksanaan e-governance adalah "komputerisasi" dari kantor publik
memungkinkan mereka dengan membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang
lebih baik dan membawa pemerintahan yang baik menggunakan teknologi sebagai
katalisator. Bagian kedua adalah penyediaan jasa sentris warga melalui media
digital seperti mengembangkan portal pemerintah interaktif.
Pemerintahan elektronik
atau e-government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan (Gambar 1.3)
e-government dapat diaplikasikan pada institusi-institusi legislatif,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
2 Model
Penyampaian E-gov
Model penyampaian (relasi) yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan
dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas
yang lebih baik dalam pelayanan publik.
3. Manfaat e-government
Apakah
manfaat yang nyata dari e-government? Sejumlah manfaat dan keuntungan jika
e-government dibuat dan diterapkan oleh pemerintah (contoh portal pemerintah
Singapura dan Sragen) adalah: (a) Memperbaiki mutu pelayanan pemerintah kepada
para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri); (b)
Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan dalam rangka penerapan konsepGood Governance di pemerintahan
(bebas KKN); (c) Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi,
daninteraksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan
aktivitas sehari-hari; (d) Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan
sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang
berkepentingan; (e) Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat
secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan
dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada; dan (f) Memberdayakan
masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan
berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
4. Konsep
Dasar E-gov
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi sampai sekarang telah berlangsung begitu
pesat. Hampir semua aspek kehidupan manusia bersinggungan dengan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK), baik yang sifatnya pribadi maupun publik. Sejak
lama, pelayanan oleh pencipta dalam kehidupan manusia serba berbasis TIK –
bagaimana rezeki diberikan atau dihilangkan, bagaimana jodoh manusia di atur,
bagaimana balak bencana dikelola dan bagaimana kematian atau maut manusia
diatur. Sebaliknya pelayanan publik oleh pemerintah dilakukan secara manual –
bagaimana KTP dibuat dan diberikan, bagaimana pajak ditagih dan dibayar semua
dilakukan secara manual (berbasis tatap muka). E-government muncul sebagai
salah satu penerapan konsep TIK dan merupakan bukti transformasi area
kehidupan dalam sektor publik sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi
informasi.
Definisi
lain menyatakan bahwa e-goverment adalah suatu mekanisme interaksi baru antara
pemerintah dengan masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan,
dimana pemanfaatan TIK dengan tujuan meningkatkan kulitas pelayanan publik (Eko
Indrajit, 2002).
Paling
tidak ada empat prinsip dasar pelaksanaan e-government secara umum tercakup
dalam visi e-goverment(Indrajit, 2002), yaitu :
(1)
Memberikan perhatian penuh pada
jenis-jenis pelayanan publik, dengan memberikan prioritas: (a) Memiliki
volume transaksi yang besar dan melibatkan banyak sekali sumber daya manusia,
(b) Membutuhkan interaksi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat, (c)
Memungkinkan terjadinya kerjasama antara pemerintah dengan swasta maupun LSM
dan Perguruan Tinggi, setelah menentukan jenis pelayanan, kemudian menentukan
ukuran kinerja, yang menjadi target manfaat sebelum menentukan total biaya
investasi.
(2)
Membangun lingkungan yang
kompetitif, di mana sektor swasta maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat
berperan dalam hal pelayanan publik. Sangat baik jika swasta dan LSM dapat
bersaing dengan pemerintah dan dapat melayani dengan lebih baik.
(3)
Memberikan penghargaan pada inovasi
dan memberi ruang kesempatan pada kesalahan.
(4)
Memusatkan pada pencapaian
efisiensi, yang dapat dinilai dengan besarnya manfaat dan pemasukan anggaran
dari penggunaan e-goverment.
5 Pengembangan E-Government
Serupa dengan perubahan dramatis dalam
e-commerce dan e-trading, revolusi e-government menawarkan potensi untuk
membentuk kembali sektor publik dan remake hubungan antara masyarakat dan
pemerintah. Variabilitas luas dalam sejauh mana pemerintah mengambil web terus
menciptakan kesempatan untuk mempelajari bagaimana revolusi e-government
mempengaruhi kinerja sektor publik dan respon yang demokratis. Dalam survei
global UN / ASPA (2000), lima kategori pengukuran survei global, lima kategori
mengukur suatu negara
e-government kemajuan telah diidentifikasi.
Kemajuan e-government suatu negara harus
diidentifikasi (Fang, 2000) sebagai berikut:
(1)
Interactive web presence:
Suatu negara dapat
memiliki sebuah website nasional atau pejabat beberapa Pemerintah yang
menawarkan informasi statis kepada pengguna dan berfungsi sebagai alat urusan
publik.
(2)
Enhanced web presence:
Jumlah halaman web
pemerintah meningkat sebagai informasi menjadi lebih dinamis dengan pengguna
memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses Informasi.
(3)
Interactive web
presence:
Sebuah pertukaran yang
lebih formal antara pengguna dan pemerintah penyedia layanan terjadi, yaitu
bentuk dapat didownload; aplikasi yang diajukan online.
(4)
Transactional web presence:
Pengguna dapat dengan mudahmengakses layanan diprioritaskan olehmereka
kebutuhan, melakukan transaksi resmi secara online, seperti membayar pajak,
biaya pendaftaran.Fully integrated web presence: Integrasi lengkap dari semua
layanan online pemerintah melalui portalsatu-stopshop (UNPAN, 2000).